No. SK: 44 TAHUN 2024
40 Hari
Tidak dipungut biaya
Keluarga yang masuk dalam kategori PPKS, Penerima Bantuan Sosial dan PSKS masuk dalam DTKS
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
1. Menyampaikan secara langsung
2. Kotak saran
3. Website : dinsosp3a.banjarkota.go.id
4. Telepon : (0265) 742289
5. WA : 0822-2636-0473
6. Email : dinsosp3akotabanjar@gmail.com
7. Sp4n Lapor : www.lapor.go.id
Tindak Lanjut dan solusi permasalahan Melalui Bidang LinjamsosMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store