No. SK: 44 TAHUN 2024
Melakukan penyaluran bantuan logistik kepada
korban bencana 1 (satu) Hari atau sesuai kebutuhan
Tidak dipungut biaya
Terpenuhinya kebutuhan dasar bagi korban bencana berupa permakanan dan sandang
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui:
1. Menyampaikan secara langsung
2. Kotak saran
3. Website : dinsosp3a.banjarkota.go.id
4. Telepon : (0265) 742289
5. WA : 0822-2636-0473
6. Email : dinsosp3akotabanjar@gmail.com
7. Sp4n Lapor : www.lapor.go.id
Tindak Lanjut dan solusi permasalahan Melalui Bidang Linjamsos
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store