Pelayanan Informasi Pengumpulan Undian Gratis Berhadiah (UGB)

No. SK: 44 TAHUN 2024

  1. Akta pendirian/ Aka Notaris
  2. Terdafar di Kementrian Hukum dan HAM
  3. Surat Ijin Usaha atau NIB
  4. Surat Tanda Daftar Perusahaan
  5. Fotokopi NPWP
  6. Keterangan Domisili
  7. Mempunyai susunan kepengurusan/kepanitian
  8. Surat permohonan dengan menyebutkan: Nama pemohon dan jabatan dalam perushaan/organisasi/badan ; Nama dan alamat perusahaan/organisasi/badan yang berlaku ; Jenis yang dipromosikan Mekanisme penyelenggaraan dan teknis penetapan pemenang ; Jangka waktu dan wilayah penyelenggaraan undian ; Tempat dan tanggal penarikan undian ; Daftar dan jenis hadiah

  1. Pemohon mengajukan permohonan Ijin Pengumpulan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dilampiri dengan persyaratan lengkap ditujukan kepada Menteri Sosial RI
  2. Pendaftaran melalui online ke https://simppsdbs.go.id
  3. Petugas Dinas Sosial akan menyarankan persyaratan dari pemohon langsung di upload di system tersebut dan mengikuti petunjuk dari aplikasi tersebut.
  4. Petugas Dinas Sosial akan membantu memfasilitasi dengan pegawai Kemensos yang menangani UGB apabila pemohon mengalami kesulitan dalam akses ke system tersebut.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Formulir Persyaratan UGB; 2. Berita Acara sebagai Saksi dalam acara penetapan pemenang yang dilaksanakan Penyelenggara UGB

Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :

1.   Menyampaikan secara langsung

2.   Kotak saran

3.   Website : dinsosp3a.banjarkota.go.id

4.   Telepon : (0265) 742289

5.   WA     : 0822-2636-0473

6.   Email : dinsosp3akotabanjar@gmail.com

7.   Sp4n Lapor : www.lapor.go.id

Tindak Lanjut dan solusi permasalahan Melalui Bidang Rehsosdayasos


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Pengumpulan Undian Gratis Berhadiah (UGB)"