Pengaduan PKH dan BPNT

No. SK: 188.4/08/sk/dinsos-ds/2022

  1. Penduduk Deli Serdang yang masih hiudp dan diketahui keberadaanya dibuktikan dengan kartu keluarga dan rekomendasi dari desa
  2. Terdaftar DTKS

  1. Pengaduan PKH atau BPNT

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara online melalui ;

What’sApp        : 0819-1100-2200

Facebook         : Dinas Sosial Kab. Deli Serdang

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan PKH dan BPNT"