Instalasi Rehabilitasi Medik (Poliklinik Fisioterapi)

  1. Berkas administrasi pendaftaran lengkap sesuai dengan alur pendaftaran peserta BPJS dan umum

  1. 1. Pasien Umum Pendaftaran Umum Dokter Rehabilitasi medik Fisioterapi
  2. 2. Pasien BPJS a.pasien baru (rujukan awal FKTP) Pendaftaran BPJS Dokter Pertama (DPJP 1) Dokter Rehabilitasi Medik Fisioterapi
  3. pasien lama (surat kontrol dan assesment lanjutan terapi) Pendaftaran BPJS Fisioterapi

45 Menit

1.    BPJS Kesehatan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Kesehatan (tarif INACBG’s.

2.    Umum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 24 Tahun 2011 Retribusi Pelayanan Kesehatan.

-      Pemeriksaan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Komprehensif  (65.000)

-      Latihan Lingkup Gerak Sendi (57.000)

-      Latihan Penguatan Otot / Strengthening exc tanpa beban (37.000)

-      Latihan Penguatan Otot Sedang / Strengthening Back Exercise (47.000)

-      Latihan  Penguatan Otot Berat / Strengthening exc dengan beban atau alat bantu (57.000)

-      Latihan Pernapasan (47.000)

-      Latihan Koordinasi dan Keterampilan Motorik (37.000)

-      Terapi Latihan (37.000)

-      Traksi (37.000)

-      Latihan Ambulasi Keseimbangan (37.000)

-      Latihan Jalan Menggunakan Alat Bantu (37.000)

-      Tindakan Ultra Sound (37.000)

-      Parafin (47.000)

-      Infrared (37.000)

-      Latihan Ketahanan Kardiopulmonal (65.000)

-      TENS, ES/NMES (37.000)

-      Dry Needling (37.000)

-      Spray dan Strecth (65.000)

-      Massage (37.000)

-      Terapi Manipulasi (65.000)

-      Postural Drainage (37.000)

-      Terapi Dingin (37.000)

-      Tapping/cm (7.000)

 


1. Rehabilitasi Muskuloskeletal 2. Rehabilitasi Neuromuskular 3. Rehabilitasi Kardiopulmonal 4. Rehabilitasi Pediatri 5. Rehabilitasi Geriatri

a.      Datang langsung ke gedung Manajemen RSUD Sejiran Setason

b.     Kotak Saran

c.      Hotline : 0821 8166 5051

d.     Email : rsud.sejiransetasonmuntok@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rehabilitasi Medik (Poliklinik Fisioterapi)"