1 Hari :
- Setelah persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan dan tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan atau sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen.
3 Hari atau Lebih :
Jika persyaratan tidak lengkap, jaringan terganggu dan sarana prasarana tidak mendukung.Tidak dipungut biaya
Surat rekomendasi/keterangan
Kotak Pengaduan :
1. Alamat : Kantor Dinas Sosial
2. WhatsApp : 081364178393
3. Telepon/Fax : (0768) 24795/23626
4. Email : dinsos@inhilkab.go.id
5. Website : http://Bit.ly/DinsosInhil dan http://dinsos@inhilkab.go.id
6. Facebook : Dinas Sosial Tembilahan
Instagram : @dinasosial_inhilMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store