No. SK: Kpts.13.1/DINSOS/IV/2023
1 Bulan :
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan dan tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan atau sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen dan tergantung kepada Aplikasi SIKS-NG.Tidak dipungut biaya
Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kotak Pengaduan :
1. Alamat : Kantor Dinas Sosial
2. WhatsApp : 081364178393
3. Telepon/Fax : (0768) 24795/23626
4. Email : dinsos@inhilkab.go.id
5. Website : http://Bit.ly/DinsosInhil dan http://dinsos@inhilkab.go.id
6. Facebook : Dinas Sosial Tembilahan
Instagram : @dinasosial_inhilMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store