Penerimaan Pasien Hemodialisa

  1. a. Kartu Identitas/KTP
  2. b. Kartu BPJS
  3. c. Asuransi lainnya

  1. A. Fase Pra Interaksi 1. Persiapan Alat dan Dokumen Rekam medis 2. Persiapan Pasien a. Jelaskan maksud dan tujuan dari tindakan tersebut b. Jelaskan prosedur tindakan yang harus dilakukan klien kaji riwayat medis dan riwayat alergi B. Fase Kerja I. Pasien dari Rawat Inap a. Pasien dari rawat inap b. Perawat rawat inap melaporkan ke Instalasi HD c. Perawat HD memastikan pemeriksaan darah ( HbSAg, Anti HCV dan Anti HIV ) d. Jika hasil pemeriksaan tersebut non reaktif perawat Hd menentukan jadwal HD, jika hasil pemeriksaan tersebut reaktif pasien di sarankan rujuk ke RS yang melayani Hemodialisa Infeksi e. Perawat Rawat Inap mengantar pasien ke ruang HD f. Perawat ruangan melakukan operan kepada perawat HD g. Pasien di periksa oleh dokter pelaksana HD untuk memberi peresepan HD h. Lakukan informed concent dengan menjelskan kepada pasien dan keluarga tentang tindakan Hemodialisis i. Perawat mencuci tangan j. Lakukan tindakan HD sesuai SPO
  2. 2. Pasien Dari Rawat Jalan a. Pasien Baru 1. Perawat poliklinik melapor ke ruang hemodialisa 2. Perawat Hemodialisa memastikan pemeriksan laboratorium HbSAg, Anti HCV, Anti HIV 3. Jika hasil pemeriksaan tersebut non reaktif perawat Hemodialisa menentukan jadwal HD, jika hasil pemeriksaan tersebut reaktif pasien di sarankan rujuk ke RS yang melayani Hemodialisa Infeksi 4. Setelah hasil laboratorium keluar dan hasilnya non reaktif perawat Poliklinik melapor hasil labor tersebut ke ruang Hemodialisa 5. pasien selesai dalam pemeriksaan dokter di poliklinik maka pasien dianjurkan untuk dirawat inap. 6. Perawat rawat inap mengkonfirmasi ke ruang hemodialisa bahwa ada pasien baru yang akan dilkukan tindakan hemodialisa 7. Perawat hemodialisa menberikan jadwal HD 8. Perawat melakukan tindakan sesuai SPO HD
  3. b. Pasien Lama 1. Pasien datang 2. Perawat mengarahkan pasien untuk menimbang berat badan 3. Petugas admin memandu pasien melakukan finger print 4. Pasien di periksa oleh dokter untuk di berikan peresepan Hd 5. Perawat cuci tangan 6. Perawat menganjurkan pasien untuk mencuci tangan 7. Perawat melakukan pemeriksaan tekanan darah, suhu, pernafasan pasien 8. Perawat melakukan tindakan Hd 9. Paien di monitoring intra HD 10. Setelah selesai pasien di lakukan observasi 15-30 menit 11. Perwat melakukan dokumentasi tindakan hemodialisa di SIM RS
  4. Perwat melakukan dokumentasi tindakan hemodialisa di SIM RSboleh pulang.

30 Menit

a.     Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (tarif INACBG’s).

b.     Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 43Tahun 2020 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat.


Pelayanan Pasien Rawat Jalan/poli

a.      Datang langsung ke gedung Manajemen RSUD Sejiran Setason

b.     Kotak Saran

c.      Hotline : 0821 8166 5051

Email : rsud.sejiransetasonmuntok@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Pasien Hemodialisa"