Pengangkatan Anak Calon Orang Tua Angkat (COTA) antar Warga Negara Indonesia

No. SK: Kpts.13.1/DINSOS/IV/2023

  1. 1. Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota;
  2. 2. Permohonan dari Pemohon;
  3. 3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
  4. 4. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah (Suami/Istri);
  5. 5. Surat Keterangan tentang Fungsi Organ Reproduksi (Suami/Istri) dari Dokter Spesialis Obstetric dan Ginekologi dari Rumah Sakit Pemerintah;
  6. 6. Foto Copy Akte Kelahiran COTA;
  7. 7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian Setempat;
  8. 8. Fotokopi Nikah/Kutipan Akte Nikah COTA;
  9. 9. Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP COTA;
  10. 10. Fotokopi Akte Kelahiran CAA;
  11. 11. Surat Keterangan Penghasilan dari Tempat Bekerja COTA;
  12. 12. Surat Persyaratan Persetujuan CAA di Atas Kertas Bermaterai Cukup bagi Anak yang Telah Mampu Menyampaikan Pendapatnya dan Hasil Laporan Pekerja Sosial;
  13. 13. Surat Pernyataan Motivasi COTA Mengangkat Anak Demi Kepentingan bagi Anak ban Perlindungan Anak;
  14. 14. Surat Pernyataan COTA akan Memperlakukan Anak Kandung dan Anak Angkat Tanpa Diskriminasi;
  15. 15. Surat Pernyataan bahwa COTA akan Memberitahukan kepada Anak Angkat Mengenai Asal Usul dan Orang Tua Kandungnya;
  16. 16. Surat Pernyataan COTA Tidak Berhak Menjadi Wali Nikah bagi Anak Angkat Perempuan dan Memberi Kuasa kepada Wali Hakim;
  17. 17. Surat Pernyataan COTA akan Memberikan Hak Waris/Hibah atas Harta kepada Anak Angkat sesuai Ketentuan Hukum Islam yang Berlaku di Indonesia;
  18. 18. Surat Pernyataan Persetujuan Adopsi dari Pihak Keluarga COTA;
  19. 19. Laporan Sosial CAA yang Dibuat oleh Pekerja Sosial Instansi Sosial Setempat dan Pekerja Sosial Panti/Yayasan;
  20. 20. Surat/Berita Acara Penyerahan dan Kuasa dari Pihak Ibu Kandung kepada Instansi Sosial Setempat/COTA;
  21. 21. Surat/Berita Acara Penyerahan dan Kuasa dari Pihak Instansi Sosial Setempat dan Pekerja Sosial Panti/Yayasan;
  22. 22. Laporan COTA yang Dibuat oleh Pekerja Sosial Instansi Sosial Setempat dan Pekerja Sosial Panti/Yayasan;
  23. 23. SK Pemberian Izin Pengasuhan Anak;
  24. 24. Surat Perjanjian Pengasuhan Anak antara Panti/Yayasan dengan COTA;
  25. 25. Surat/Berita Acara Penyerahan Anak dari Panti/Yayasan kepada COTA;
  26. 26. Laporan Perkembangan Anak yang Dibuat oleh Pekerja Sosial Instansi Sosial Setempat dan Pekerja Sosial Panti/Yayasan;
  27. 27. Foto COTA dan CAA.

  1. 1. Pemohon Menyerahkan Berkas ke Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kab. Inhil;
  2. 2. Home Visit (Asesmen) Dinas Sosial Kab. Inhil ke Rumah COTA dan Laporan Sosial Kelayakan COTA;
  3. 3. Membuat Rekomendasi COTA dari Dinas Sosial Kab. Inhil kepada Dinsos Provinsi Riau;
  4. 4. SK Pemberian Izin Pengasuhan Anak Sementara Kepada COTA selama Proses COTA oleh Dinas Sosial Kab. Inhil;
  5. 5. Berkas Diantar/Dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Riau;
  6. 6. Home Visit (Asesmen) Dinas Sosial Provinsi Riau Laporan Perkembangan Anak Kemensos/Dinsos Provinsi;
  7. 7. Melakukan sidang PIPA SK Tim PIPA Surat Rekomendasi Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau;
  8. 8. Pengadilan Semua Persyaratan Asli;
  9. 9. Penetapan Pengadilan;
  10. 10. Dinsos Provinsi Melakukan Pencatatan Data Cota Melaporkan Perkembangan Anak 1 Tahun Sekali.

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi COTA

Kotak Pengaduan :

1.        Alamat                   :  Kantor Dinas Sosial

2.        WhatsApp             :  085265388865

3.        Telepon/Fax         :  (0768) 24795/23626

4.        Email                      :  dinsos@inhilkab.go.id

5.        Website                 : http://Bit.ly/DinsosInhil dan                                    http://dinsos@inhilkab.go.id 

Instagram       :           @dinasosial_inhil
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkatan Anak Calon Orang Tua Angkat (COTA) antar Warga Negara Indonesia"