Waktu penyelesaian pengajuan Dispensasi adalah selama 3 (tiga) hari kerja pada tahapan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, yaitu :
3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya berkas permohonan lengkap hingga pengiriman surat undangan rapat koordinasi kepada instansi terkait, berkaitan dengan usulan dispensasi semua proses dilakukan melalui aplikasi e-buddy 1 (satu) hari kerja untuk pelaksanaan rapat koordinasi dengan instansi terkait 2 (satu) hari kerja terhitung sejak dibuatnya surat pengantar dan surat dispensasi sampai dengan pengiriman ke Sekretariat Daerah untuk diverifikasi dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati Sidoarjo melalui aplikasi e-buddy 1 (satu) hari kerja untuk mengirimkan surat dispensasi kepada Perangkat Daerah pemohon melalui aplikasi e-buddy
Tidak dipungut biaya
Surat Dispensasi
Email:fo.bkdsda@gmail.com
No telepon (031) 8921307
Nomor Helpdesk:087871713399
Kotak Saran
Lapor.go.id
Instagram:bkd_sidoarjo
Tiktok:bkdsdaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store