No. SK: 800/07/65/2003
Menerima Surat Keterangan Terregistrasi pada Basis
data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah ditandatangani Kepala Pekon - 5 Menit |
Memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas - 5 Menit |
Menindaklanjuti permohonan pengesahan surat keterangan - 5 Menit |
Memeriksa Nomor ID BDT dan identitas pemohon dan Memberi paraf pada surat keterangan - 10 Menit |
Memberi paraf pada surat keterangan - 5 Menit |
Menyetujui dan menadatangani / mengesahkan surat keterangan - 5 Menit |
Memberi cap dan mengambil salinan surat keterangan untuk arsip - 5 Menit |
Memberikan surat keterangan kepada pemohon - 1 Menit
|
Tidak dipungut biaya
Pembuatan IDBDT
Kotak saran : Ada
Telpon / Fax kecamatan :
E-mail : gisting65@gmail.com
No.WA : 088276786343
Website : -Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store