No. SK: 188.4/25-b/406.05/2020
2 Hari
Tidak dipungut biaya
Terselesainya permasalahan pengaduan
Kecamatan : datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax
Sarana Pelayanan Pengaduan:
1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan
2. E-mail : kecamatantugu86@gmail.com
3. Telepon : (0355) 791741.
4. Surat : Kecamatan Tugu
5. Kotak saran.
6. Datang langsung .
Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
a) Cek administrasi
b) Cek lapangan
c) Koordinasi internal
d) Koordinasi instansi terkait
Responsif pengaduan : Dengan segera (penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store