Pelayanan Humas/Pengaduan

No. SK: 445/593/SK/RS/2020

  1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis
  2. Identitas resmi pengadu

  1. 1. pengaduan keluhan dan saran secara lisan (langsung datang) atau tertulis(email,sms/wa, kotak saran) 2. dianalisa oleh tim kepuasan pelanggan 3. tindak lanjut bagian terkait 4. penyampaian tanggapan kepada pengadu, jawaban tindak lanjut: langsung via email,telp/sms

Maksimal 7 hari kerja tergantung berat /ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

1. Email : humasrsudsekayu@gmail.com

2. Telp : 0714-321855

3. SMS/WA : 081171221118

4. Kotak saran dan petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0714-321855

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Humas/Pengaduan"