Pengantar pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/BPD

No. SK: 060/15/424.315/2023

  1. 1. Surat Pernyataan Pengunduran Diri 2. Berita Acara Rapat terkait pemberhentian 3. Usulan BPD terkait Pemberhentian 4. Keputusan BPD tentang Pemberhentian BPD 5. Fotocopy KTP Kepala Desa/BPD yang diberhentikan 6. Fotocopy KK Kepala Desa/BPD yang diberhentikan 7. SK sebelumnya

  1. 1. Pengajuan kelengkapan berkas 2. Petugas melakukan proses registrasi terhadap berkas-berkas yang telah lengkap 3. Surat keterangan yang dimohonkan akan didelegasi oleh Pejabat yang berwenang dan distempel oleh petugas terkait. 4. Pengantar pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/BPD diberikan kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengantar pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/BPD

Kantor Kecamatan Purwodadi  No. 53   Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan Kode Pos 67163

(Website : http://purwodadi.pasuruan.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/BPD "