Pelayanan diselesaikan dalam waktu paling lama 5 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Rekomendasi Pengangkatan Anak
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui : SP4N- LAPOR dengan link www.lapor.go.id;
a. Datang langsung ke Dinas Sosial;Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store