Tidak dipungut biaya
Dokumen
Pemda (BPBD)/user mengupload dokumen usulan ke form tahap konsul lalu di cek/validasi oleh BNPB (admin), jika ada perbaikan, maka pemda/user harus memperbaiki terlebih dahulu, jika sudah diperbaiki dan sudah sesuai dengan persyaratan maka bisa lanjut ke tahap eproposal. Pemda (BPBD)/user mengupload dokumen ke form tahap eproposal lalu di cek/validasi oleh bnpb (admin), jika ada perbaikan maka pemda (BPBD)/user memperbaiki dan jika sudah sesuai dengan persyaratan maka pemda (BPBD) akan mendapatkan nomor registrasi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store