No. SK: 800/07/65/2003
Menerima Permohonan surat keterangan Tidak Mampu - 1 Menit |
Memeriksa kelengkapan Persyaratan Berkas Permohonan - 2 Menit |
Menindaklanjuti dan Memberi Paraf Pada Surat Keterangan Tidak Mampu - 5 Menit |
Berkas di Berikan Kepada
Pemohon Untuk di Foto Coppy - 10 Menit
Memberi cap dan mengambil salinan surat keterangan untuk arsip - 2 Menit |
Pengarsipan - 1 Menit
Berkas di Serahkan Kepada Pemohon - 1 Menit |
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Pernyataan Miskin ( Tidak Mampu )
Kotak saran : Ada
Telpon / Fax kecamatan :
E-mail : gisting65@gmail.com
No.WA : 088276786343
Website : -Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store