Persyaratan Pembuatan BPJS

No. SK: 800/07/65/2003

  1. Surat Pernyataan Pembuatan BPJS
  2. Foto copy KTP Pemohon
  3. - Foto copy KK Pemohon

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan Untuk Mendapatkan Surat Pernyataan Pembuatan BPJS Yang Di Tandatangani dari lurah/kepala desa
  2. Petugas Pelayanan MelakukanRegistrasi Pernyataan Pembuatan BPJS yang Akan di tandatangani Camat Gisting Sekretaris Camat cq.Kasi Kesmas oleh Kasi Kesmas Kecamatan.
  3. Menyerahkan Surat/Dokumen ke Pemohon untuk di foto copy dan dilegalisir untuk arsip.

Menerima Surat Rekomendasi Pembuatan BPJS Dari Pekon Yang di Tandatangani Kepala Pekon - 2 Menit


Memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas - 2 Menit


Menindaklanjuti permohonan pengesahan Surat Pembuatan BPJS - 3 Menit



Memeriksa Kelengkapan dan identitas pemohon - 3 Menit



Menyetujui dan mengesahkan surat Rekomendasi Pembuatan BPJS - 1 Menit



Registrasi - 4 Menit



Memberikan surat keterangan kepada pemohon - 1 Menit

Tidak dipungut biaya

Persyaratan Pembuatan BPJS

Kotak saran                     : Ada

Telpon  / Fax kecamatan :      

  E-mail                              : gisting65@gmail.com     

NoWA                               : 088276786343

Website                                 : -
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan Pembuatan BPJS"