Berdasarkan Peraturan Walikota Bandung No.175 tahun 2018 belum dipisahkan antara biaya makan dengan biaya akomodasi, jadi masih mengikuti tarif kelas perawatan
Tarif Konsultasi Gizi :
1. Pelayanan makanan 2. Pelayanan gizi rawat inap 3. Pelayanan gizi rawat jalan 4. Penelitian dan Pengembangan Gizi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store