Pelayanan Data dan Informasi Secara Langsung.

  1. Surat Tugas, Surat Permintaan Data dan Informasi, Disposisi

  1. Pemohon data dan informasi datang secara langsung ke kantor.
  2. Menerima pemohon data dan informasi secara langsung.
  3. Pemohon mengisi form kebutuhan data dan informasi.
  4. Memverifikasi kebutuhan data dan informasi dari pemohon.
  5. Memeriksa hasil verifikasi kebutuhan data dan informasi.
  6. Menyampaikan data dan informasi sesuai kebutuhan pemohon.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi

Telepone : 081352766484  

Pengaduan : Kotak saran, email, kotak pengaduan 

Tatap muka langsung : Informasi dan Pengaduan  

Email Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara : bappedakaltara@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bappedakaltara@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data dan Informasi Secara Langsung."