No. SK: 188.45/18/DSP3A
2 Hari
Tidak dipungut biaya
ASESSMENT
PENANGAN PENGADUAN :
1. Melaporkan langsung kepada
2. mengisi laporan pengaduan
3. ktp pelapor
4. nomer kontak
5. asessment
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store