Surat keterangan terlantar (anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas terlantar serta gelandangan dan pengemis)

No. SK: 188.45/18/DSP3A

  1. melampirkan ktp pelapor
  2. nomer kontak

  1. 1. melaporkan ke petugas DSP3A baik langsung atau offline

2 Hari

Tidak dipungut biaya

ASESSMENT

PENANGAN PENGADUAN :

1. Melaporkan langsung kepada 

2. mengisi laporan pengaduan

3. ktp pelapor

4. nomer kontak

5. asessment

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan terlantar (anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas terlantar serta gelandangan dan pengemis)"