Pelayanan Administrasi

No. SK: 445/593/SK/RS/2020

  1. KTP
  2. Rujukan Bpjs dari Faskes pertama

  1. 1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftran rawat inap 2. Menerima penjelasan administrasi 3. Menandatangani general consent 4. Membawa berkas rawat inap ke klinik/IGD

Kurang dari 1 jam

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN ADMINISTRASI RAWAT INAP

1. Email : sekayursud@gmail.com

2. Telp : 0714-321855

3. SMS/WA : 08117122118

4. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0714-321855

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi"