Rekomendasi Pengangkatan Anak

  1. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  2. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah
  3. Copy akta kelahiran COTA
  4. Surat keterangan catatan kepolisian setempat
  5. Copy surat nikah COTA
  6. Kartu Keluarga dan KTP COTA
  7. Copy akta kelahiran CAA
  8. Keterangan penghasilan dari tempat kerja COTA
  9. Surat Keterangan Kesehatan Reproduksi daro Dokter Spesialis
  10. Surat Pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik anak dan perlindungan anak
  11. Surat Penyataan jaminan COTA secara tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan adalah sah dan sesuai fakta yang sebenarnya
  12. Surat Ijin dari orang tua kandung diatas kertas bermaterai cukup
  13. Surat Pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menjelaskan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak
  14. Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten
  15. Surat Keputusan Ijin Pengangkatan Anak yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Sosial Propinsi
  16. Surat Penyataan secara tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menjelaskan bahwa COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan kebutuhan anak

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan anak
  2. Verifikasi berkas
  3. Home visit oleh pendamping rehabilitasi sosial
  4. Pembuatan laporan social
  5. Berkas dikirim ke Dinas Sosial Prop
  6. Sidang PIPA
  7. SK rekomendasi pengangkatan anak
  8. Pengajuan ke Pengadilan
  9. Penetapan pengadilan
  10. Pencatatan data
  11. Pelaporan Perkembangan anak oleh orang tua

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengangkatan Anak

Langsung :Unit terkait
Kotak saran / Kotak Pengaduan
Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Bima
Email : dinsosbimakab@yahoo.com / dinsosbimakab123@gmail.com
SMS : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan Anak"