Layanan Siap Antar Obat (SITARO)

  1. 1. SITARO pasien rawat jalan : a.Alamat pengantaran berada di wilayah Kota Bekasi b.Obat Kronis c.Tidak termasuk golongan obat narkotika, psikotropika, prekursor dan obat-obat tertentu d. Obat racikan dengan kategori tidak cito
  2. 2. SITARO pasien rawat inap : a. Alamat pengantaran berada di wilayah Kota Bekasi b. Obat pulang pasien rawat inap c. Tidak termasuk golongan obat narkotika, psikotropika, prekursor dan obat-obat tertentu

  1. SITARO Pasien Rawat Jalan : 1. Pasien/keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrean 2. Menunggu panggilan untuk Pemberian Informasi Obat dan menyetujui pengantaran obat oleh SITARO 3. Skrining resep oleh Apoteker atau Tenaga Teknis Kefarmasian, Pemberian Informasi Obat dan persetujuan pasien bahwa obat akan dihantarkan oleh SITARO 4. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, JKN, Asuransi Komersial) 5. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry 6. Pengecekan obat 7. Pengemasan Obat 8. Pemilihan hantaran paket obat per kecamatan 9. Pengantaran paket obat 10. Penyerahan paket obat
  2. SITARO Pasien Rawat Inap : 1. Perawat menyerahkan CPO / resep rawat inap kepada apoteker ruangan atau petugas depo farmasi pada shiff pagi (maksimal penyerahan resep Jam 13.00); 2. Skrining resep oleh Apoteker atau Tenaga Teknis Kefarmasian; 3. Jika resep memenuhi kriteria penghantaran oleh SITARO maka petugas farmasi menginformasikan kepada perawat bahwa resep dapat diantar oleh SITARO dan keluarga pasien dimohon datang ke depo farmasi untuk diberikan Pelayanan Informasi Obat; 4. Jika resep tidak memenuhi kriteria penghantaran oleh SITARO, maka petugas farmasi segera menginformasikan kepada perawat maksimal setelah 1 jam resep diterima oleh depo farmasi; 5. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, JKN/Jamkesda atau Asuransi); 6. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry; 7. Pengecekan obat; 8. Pengemasan obat; 9. Paket obat untuk pasien rawat inap gedung C dan gedung D dikumpulkan di depo rawat jalan A; 10. Paket obat untuk pasien rawat inap gedung E dan gedung D dikumpulkan di depo rawat jalan gedung E; 11. Paket obat untuk pasien rawat inap gedung F dikumpulkan di depo gedung F; 12. Pemilahan hantaran per kecamatan; 13. Pengantaran paket obat; 14. Penyerahan paket obat.

6 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengantaran Obat

1.   Datang langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi.

2.   Telp   : 021-8841005/ 0811 1755 747

3.   Petugas informasi dan pengaduan

4.   Kotak saran

5.   Media sosial Instagram: rsudcambekasi

 6. Website : www.rsudkotabekasi.net
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Siap Antar Obat (SITARO)"