Pencatatan Identitas Bayi Baru Lahir

  1. 1) Surat Keterangan Lahir dari RSUD Wates yang ada di dalam Buku KIA yang telah disahkan dan diberi nama bayi dengan huruf capital.
  2. 2) KTP Elektronik orang tua bayi baru lahir, asli dan fotokopi.
  3. 3) Akte Nikah atau Buku Nikah Asli
  4. 4) Nomor HP dan Email aktif
  5. 5) Warga Kulon Progo

  1. MEKANISME PELAYANAN Orang tua atau keluarga membawa syarat-syarat yang telah ditentukan ke Ruang Admindu (Gedung Rawat Inap Lantai 1)
  2. PROSEDUR PELAYANAN PEMOHON (ORANGTUA ATAU KELUARGA BAYI BARU LAHIR) 1. Orang tua atau keluarga pasien membawa syarat-syarat. 2. Dokumen asli dibawa kembali kecuali KARTU KELUARGA (kartu keluarga asli akan diganti dengan kartu keluarga yang baru). 3. Orang tua bayi atau keluarga mendapatkan Kutipan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga, yang akan dikirimkan oleh petugas dari kantor pos dengan biaya sesuai tarif PT.Pos Indonesia.
  3. PROSEDUR PELAYANAN PETUGAS 1. Petugas melakukan verifikasi berkas. 2. Petugas melakukan pengisian data pada aplikasi. 3. Petugas melakukan scanning berkas dan unggah (upload) data pada aplikasi. 4. Petugas melaporkan ke Dukcapil untuk menindaklanjuti pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) dan agar dikirim ke rumah pemohon melalui kantor pos.

Verifikasi        : ≤ 5 menit (verifikasi  kelengkapan berkas persyaratan )

Pengisian data≤ 5 menit

Keterangan : Semua berkas lengkap dan memenuhi syarat

Tidak dipungut biaya

Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK)

1.   Datang langsung ke Bidang Pelayanan Medis dan Pengembangan Mutu RSUD WATES

2.   Melalui Telpon ( 0274) 775 331

3.   Melalui email: rsud@kulonprogokab.go.id

4.   Melalui Web RSUD Wates

5.   Melalui G-Form : bit.ly/aduanrsudwates

6.   Melalui WA : 0812 2926 7878

Melalui DM Instagram @rsud.wates
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Identitas Bayi Baru Lahir"