Pelayanan Pemulasaran Jenazah

No. SK: 445/92/2023

  1. Surat Keterangan Kematian

  1. Registrasi Keluarga melakukan registrasi di loket di RSUD
  2. Pengambilan /Pemulasaraan Jenazah Jenazah diambil oleh petugas, dilanjutkan dengan pemulasaraan bilamana diperlukan

120 Menit

Sesuai Perbup Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2021
JKN :
- Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
- Permenkes Nomor 26 tahun 2021

1. Penitipan Jenazah 2. Pengawetan Jenazah 3. Pemulasaraan Jenazah

1. Email : rsuddrloekmonohadi@kuduskab.qo.id ,
rsudkudus@yahoo. co. id
2. Telephon : (0291)444001
3.
SMS : 081575531104
4. Kotak saran
5. Website : www.rsuddrloekmonohadi.kuduskab.go.id
6. Petugas informasi dan pengaduan
7. SP4N
LAPOR
8. SIMPONI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemulasaran Jenazah"