No. SK: 188/14/438.7.7.6/2023
1. Surat jawaban pemberian data dan informasi akan disampaikan oleh Kelurahan Ngelom maksimal 14 (empat belas) hari sejak surat permohonan diterima.
2.Pengguna yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan informasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi
Tidak dipungut biaya
Surat jawaban dan/ atau data dan informasi yang diminta.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Ngelom
Jl. Ngelom Gg. V No. 269 Alamat Kantor Kelurahan Ngelom
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon : 031-7886267
b. email : kelurahanngelom@gmail.com
c. website : kelngelom.sidoarjokab.go.id
d. instagram : kelurahan.ngelom
e. facebook : kelurahan ngelom
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store