No. SK: 188/14/438.7.7.6/2023
1. Informasi/ surat jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan oleh Kelurahan Ngelom maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
2.Konsultasi yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi/ pendampingan maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan.
Tidak dipungut biaya
Surat jawaban dan/ atau materi konsultasi yang diminta.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Ngelom
Jl. Ngelom Gg. V No. 269 Alamat Kantor Kelurahan Ngelom
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon : 031-7886267
b. email : kelurahanngelom@gmail.com
c. website : kelngelom.sidoarjokab.go.id
d. instagram : kelurahan.ngelom
e. facebook : kelurahan ngelom
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store