SOP Penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak

No. SK: PD.05.03.04/0031-Dinsos/2023

  1. Memenuhi form checklist kelengkapan persyaratan izin pengasuhan anak

  1. Mengemukakan kebutuhan terkait layanan penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak
  2. Memberikan informasi terkait layanan yang akan diberikan serta persyaratan kelengkapan berkas yang dibutuhkan, melakukan checklist terhadap berkas persyaratan yang telah ada, dan melakukan asesmen awal untuk memperoleh data terkait status pernikahan, usia, dan riwayat anggota keluarga pemohon/Calon Orangtua Asuh (COTA)
  3. Menerima kelengkapan berkas dan meneruskan berkas tersebut kepada Pekerja Sosial, dan meminta pekerja sosial melakukan visit/kunjungan rumah kepada pemohon
  4. Melakukan home visit/kunjungan rumah kepada pemohon/COTA dan membuat laporan sosial serta melaporkan hasil kunjungan yang telah dilakukan kepada Kepala Bidang
  5. Membuat konsep Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak
  6. Membuat konsep Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak
  7. Memeriksa kesesuaian isi draft Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak dengan berkas pendukung (laporan sosial dan berkas persyaratan)
  8. Memeriksa dan membubuhkan paraf kesesuaian isi draft Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak
  9. Memeriksa dan menandatangani kesesuaian isi draft Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak
  10. Menyerahkan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak kepada Pemohon/COTA, dan menyimpan salinan surat
  11. Menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak

Dinas Sosial Kota Bandung 

Jl. Babakan Karet (Belakang Rusunawa Rancacili) Kel. Derwati Kec. Rancasari Kota Bandung 40292 

Kontak :

  • Email : dinsos.bdg@gmail.com
  • Hotline WA : +62 812-2174-2841 (Chat Only)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial tentang Pemberian Izin Pengasuhan Anak"