13. SOP Penerbitan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan bagi PPKS ke Lembaga Sosial

No. SK: PD.05.03.04/0031-Dinsos/2023

  1. Mengisi form permohonan kebutuhan layanan
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP
  4. Membawa Surat Keterangan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Mengemukakan aduan maupun kebutuhannya
  2. Memberikan informasi terkait layanan yang akan diberikan serta persyaratan kelengkapan berkas yang dibutuhkan
  3. Meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan penerbitan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial ke Lembaga Sosial bagi PPKS yang telah terdata dalam DTKS
  4. Membuat draft Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial ke Lembaga Sosial bagi PPKS yang telah terdata dalam DTKS sesuai dengan berkas persyaratan
  5. Memeriksa kesesuaian isi draft Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial ke Lembaga Sosial bagi PPKS yang telah terdata dalam DTKS dengan berkas persyaratan
  6. Menyerahkan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial ke Lembaga Sosial bagi PPKS yang telah terdata dalam DTKS kepada pemohon dan menyimpan salinan surat tersebut sebagai arsip
  7. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial ke Lembaga Sosial bagi PPKS yang telah terdata dalam DTKS

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Sosial ke Lembaga Sosial bagi PPKS yang telah terdata dalam DTKS

Dinas Sosial Kota Bandung 

Jl. Babakan Karet (Belakang Rusunawa Rancacili) Kel. Derwati Kec. Rancasari Kota Bandung 40292 

Kontak :

  • Email : dinsos.bdg@gmail.com
  • Hotline WA : +62 812-2174-2841 (Chat Only)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "13. SOP Penerbitan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan bagi PPKS ke Lembaga Sosial"