Rekomendasi

  1. Membawa Rekomendasi dari desa.
  2. Membawa Fotocopy KK.

  1. Rekomendasi yang ditandatangani oleh Desa diperkuat oleh Camat.

Rekomendasi KTP dibutuhkan waktu satu hari.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Keterangan KTP

Terdapat Kotak Pengaduan untuk menerima aduan dari masyarakat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi"