Rekomendasi Sarana Pendidikan

  1. Rekomendasi dari UPTD Diknas
  2. Rekomendasi dari Desa/Kelurahan
  3. Proposal

  1. Menerima Kelengkapan Berkas
  2. Meregistrasi berkas
  3. Membuat draft rekomendasi sarana pendidikan
  4. Memverifikasi, validasi dan paraf berkas
  5. Menandatangani rekomendasi sarana pendidikan
  6. Mengarsipkan dan menyerahkan rekomendasi sarana pendidikan ke pemohon

21 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sarana Pendidikan

PENGADUAN

NO HP:  085173481745 

EMAIL: sebatiktengah11@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store