Keluarnya Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

No. SK: DINSOS.460/256-SKR/I/2022

  1. 1. Laporan dari Kepala Desa
  2. 2. Disposisi dari Bupati
  3. 3. Surat Keputusan Tanggap Darurat dari BPBD Kabupaten Manggarai Barat (Cadangan Beras Pemerintah)
  4. 4. Data BNBA Korban Bencana

  1. 1. emohon/ melalui Desa melaporkan kejadian Bencana kepada Bupati;
  2. 2. Bupati memberikan Disposisi kepada Kepala Dinas Sosial;
  3. 3. Apabila disetujui, Petugas melakukan koordinasi dengan BPBD untuk mendapatkan Surat Keputusan Tanggap Darurat;
  4. 4. Petugas menyiapkan BNBA Korban Bencana;
  5. 5. Petugas menghitung jumlah kebutuhan beras cadangan pemerintah (CBP) dan melakukan koordinasi dengan Badan Urusan Logistisk (Bulog);
  6. 6. Petugas menyalurkan Bantuan

1 (Satu) Minggu

Tidak dipungut biaya

Keluarnya Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

Penanganan Pengaduan:

1. Laporan Kepala Desa

2. Tatap muka langsung

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Cek ditempat

2. Koordinasi internal

3. Koordinasi eksternal

4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keluarnya Bantuan Cadangan Beras Pemerintah"