Kamar Operasi

  1. - Persetujuan tindakan operasi (informed consent) - Persetujuan anestesi - Checklist pre operatif - Site marking - Form transfer antar ruangan - Form asesmen pre operatif - Form checklist persiapan dan edukasi

  1. 1) Dokter DPJP menentukan rencana operasi elektif. 2) Perawat Rawat Jalan atau perawat ruangan mendaftarkan rencana operasi ke Bagian Penjadwalan di UKO. 3) Penjadwalan operasi elektif dilakukan setelah ada jawaban konsul Anestesi, paling lambat H-1 jam 13.00 WIB. 4) Penjadwalan operasi elektif setiap hari dibatasi maksimal 3 pasien. 5) Pasien yang sudah dijadwalkan sehari sebelum operasi harus masuk rawat inap. 6) Apabila pada H-1 pasien tidak mendapat ruangan rawat inap sampai dengan pukul 14.00 WIB maka operasi ditunda dan dijadwalkan ulang. 7) Berikan penjelasan pada pasien dan keluarga bahwa H-1 harus datang atau menghubungi lewat telepon ke Poli Rawat Jalan (sesuai penyakitnya) untuk memastikan ada ruangan atau tidak. 8) Setiap pasien yang sudah datang di Rumah Sakit sesuai dengan penjadwalan operasi maka pasien wajib dilaporkan Kembali ke DPJP dan Dokter Spesialis Anestesi oleh Dokter Umum yang sedang berjaga. 9) Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pasien tidak mendapat Ruangan rawat inap maka akan dilakukan penjadwalan ulang 10) Perawat Poli Rawat Jalan melaporkan penundaan penjadwalan diatas kepada Bagian Penjadwalan di Unit Kamar Operasi.

Elektif: ≤ 2 hari

Cito: di luar jadwal

Operasi Bedah Umum Operasi Kebidanan Operasi THT Operasi Bedah Mulut Operasi Mata Sirkum Modern Anestesi dan Reanimasi

Telepon: (021) 4224243 / (021) 22422434

Whatsapp: 0812 1075 8894

Email: rsudcempakaputih@jakarta.go.id

Barcode Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kamar Operasi"