Kalibrasi

  1. Membuat surat permohonan pengujian atau mengisi surat permintaan Kalibrasi
  2. Membayar biaya Uji Kalibrasi sesuai invoice menggunakan aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI)

  1. Membuat surat permohonan pengujian atau mengisi surat permintaan Kalibrasi
  2. Membayar biaya Uji Kalibrasi sesuai invoice menggunakan aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI)

12Hari kerja

Waktu : Senin s/d Kamis
Pukul : 08.00 s/d 15.00 WITA

Waktu : Jumat
Pukul : 08.00 s/d 15.30 WITA

Mengacu pada PP No. 54 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian

LINK :  Tarif PP No. 54 Tahun 2021

Sertifikat Kalibrasi

Penanganan Pengaduan, sesuai SOP Penanganan Keluhan Pelanggan No.SOP/BPPI/BRSSd.2/05

Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, Unit Pelayanan Publik Baristand Industri Samarinda dilengkapi :

  1. Kotak Pengaduan yang berada di front office
  2. Melalui telepon (0541) 7771364, Fax (0541) 745431
  3. Email : bspjisamarinda@gmail.com
  4. Web : bspjisamarinda.kemenperin.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kalibrasi"