Obat Racikan: ± 60 menit
Obat Non racikan: ± 45 menit
Obat Cito: -30 menit
Pasien BPJS: Tidak dipungut biaya
Pasien umum: Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2018Obat dan Alat kesehatan habis pakai sesuai dengan resep dokter.
Telepon: (021) 4224243 / (021) 22422434
Whatsapp: 0812 1075 8894
Email: rsudcempakaputih@jakarta.go.id
Barcode PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreStaf Humas