No. SK: Nomor 5 Tahun 2023
Batas waktu dari permohonan asistensi sampai dengan selesai pelaksanaan
penyusunan Kajian Risiko Bencana maksimal 1 (satu) tahun
Tidak dipungut biaya
Asistensi Kajian Risiko Bencana bagi Pemerintah Daerah
1. Survey Kepuasan Masyarakat
2. Hotline BNPB
3. Email : layanan.perb@bnpb.go.id
4. LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store