Maksimal pelayanan di rumah singgah 14 Hari Kerja sesuai kebutuhan layanan. |
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rumah Singgah
1. SP4N-LAPOR! (Webiste : lapor.go.id)
2. Facebook (Dinas Sosial Lampura)
3. Instagram (Dinsos_lampura)
4. Website (Www.dinsos.lampungutara.kab.go.id)
5. Youtube ( Dinsos Lampura)
6. Email (dinsoslampura@gmail.com)
7. Telepon (Rico Budiyanto,SE.,MM - 0853-7707-0444 – Hairudin,SE -0812-7947-7485 – Hesty Andayani.S.Sos - 0853-7776-9977 – Sujanarko - 0815-4086-0139)
8. Kotak/Loket Survei Kepuasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store