Dokumen Sertifikasi Tanah Wakaf

  1. Surat Permohonan Pendaftaran Tanah Wakaf dari KUA Kecamatan
  2. Dokumen Ikrar Wakaf (IW),Akta Ikrar Wakaf (AIW), atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
  3. Data Identitas Wakif (KTP)
  4. Identitas Nahir (KTP)
  5. Surat Pengesahan Nazhir
  6. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)
  7. Melampirkan Bukti Kepemilikan Tanah berupa Sertifikat atau Bukti Kepemilikan lainnya sesuai Per Undang-undangan
  8. Surat Keterangan (Penegasan Hak) dari Wali Nagari
  9. Fotocopy SPPT PBB tahun terakhir
  10. Jika Belum memiliki Sertifikat Mohon dokumen mengenai asal tanah tersebut di lampirkan, seperti Tanah Pusako Tinggi : Ranji Kaum, Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Milik Kaum), Keterangan Wali Nagari (Form Surat Keterangan Wali Nagari). Tanah Pusako Rendah :
  11. Surat Rekomendasi dari Badan Wakaf Indonesia (WBI) Perwakilan Kab. Lima Puluh Kota

  1. Download Aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA dari Google Playstore/App Store selanjutnya daftarkan Akun anda (jika belum memasang aplikasi pada perangkat)
  2. Login Aplikasi SAPA LIMA PULUH KOTA
  3. Jika telah masuk Halaman utama, Klik bagian tengah "Buat Permintaan Layanan Baru"
  4. Pilih layanan "Dokumen sertifikasi tanah wakaf"
  5. Upload dokumen persayarat pada form yang disediakan
  6. Selanjutnya klik "Kirim"

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Verifikasi Dokumen Sertifikasi Tanah Wakaf

1. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kemenpan-RB pada alamat https://lapor.go.id di lapor.go.id 

2. Sistim Informasi Pengawasan (SIMWAS) Kemenag RI di simwas.kemenag.go.id 

3. Live chat pada Sistem Administrasi Pelayanan Agama Kemenag Lima Puluh Kota di SAPA 

4. WhatsApp pelayanan di +62 812-1014-5721

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dokumen Sertifikasi Tanah Wakaf"