Ac.COD

  1. KTP

  1. 1. Pihak berperkara bisa scan qr core AC.COD 2. PIhak berperkara bisa akses website pa kota banjar, kemudian akses aplikasi sipelintas 3. Pilih Menu pengambilan produk 4. Isi form pada aplikasi

1. Pihak berperkara melakukan pemesanan lewat Link order AC.COD

2. Kemudian petugas melukan verifikasi pemesanan

3. Produk pengadilan disiapkan oleh petugas PTSP (pengambilan produk pengadilan)

4. Petugas AC.COD kemudian mengantarkan produk pengadilan kepada pihak berperkara yang telah melakukan order pesanan di aplikasi

Biaya pengantaran produk pengadilan : Rp.0

Biaya PNBP : Rp. 20.000

AC.COD

Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Kota Banjar dilakukan melalui hotline costumer service (0896-0302-416) SMS/Telepon/Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

(0896-0302-416)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ac.COD"