Permohonan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah SD, SMP DAN Keseteraan (Atas kesalahan Nama Orang Tua/ Wali)

No. SK: 067/030/406.009/2022

  1. Fotocopy Ijazah (dari ijazah asli yang akan dilakukan pemorsesan surat keterangan kesalahan penulisan);
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Foto terbaru (menggunakan baju bebas rapi/ tidak pakai kaos) ukuran 3x4 background/ latar belakang warna biru
  5. Materai 10.000
  6. Fotocopy Akta Kelahiran Orang Tua
  7. Fotocopy Buku Nikah Orang Tua

  1. Pemohon Menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/ STTB kepada Pemroses Administrasi pada loket layanan Unit Service Centet (USC);
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan/kesesuaian berkas permohonan;
  3. Petugas memberikan kartu kendali penerimaan berkas kepada pemohon
  4. Pemohon datang/ mengambil berkas ke loket pengambilan dengan menyerahkan bukti/ kartu kendali

1 (satu) hari kerja dengan kondisi pejabat (Eselon II dan III) penandatangan legalisasi ada ditempat. Paling lama 3 (Tiga) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Berkas Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/ STTB

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui :         

  • Surat    
  • Datang Langsung ke Unit Service Center (USC)
  • (0355) 791344 
  • e-mail :  disdikpora.trenggalek@gmail.com
  • WA/ Telegram (layanan USC)  081130553855
  • WA/ Telegram (Layanan Pengaduan Pemkab Trenggalek)  082233343800

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah SD, SMP DAN Keseteraan (Atas kesalahan Nama Orang Tua/ Wali)"