Akte Lahir

  1. Pengantar Formulir akte kelahiran dari Desa
  2. Keterangan Kelahiran dari Bidan/Keterangan Kelahiran desa
  3. Foto copy buku nikah orang tua
  4. Foto copy KK dan KTP orang tua
  5. Foto Copy KTP 2 orang saksi

  1. Menerima Kelengkapan Berkas
  2. Meregistrasi berkas
  3. Memverifikasi, validasi dan paraf berkas
  4. Menandatangani/mengesahkan dokumen akte lahir
  5. Mengarsipkan dan menyerahkan dokumen akte lahir ke pemohon

16 Menit

Dibawah umur 60 hari pengurusan akte gratis. Diatas umur 60 hari dibebankan administrasi sebesar Rp. 100.000.-

DOKUMEN AKTE LAHIR

Nomor Pengaduan

no hp: 085173481745 

email : sebatiktengah11@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store