Pr
ses 1. Proses penyelesaian pengaduan dilakukan pada saat itu juga setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
2W2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya pengaduan. Petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi.
3. Petugas pengelola pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 hari kerja.Null (0)
Tanggapan Pengaduan Pelayanan
1. Datang langsung,
2. Kotak saran
3. Telepon / WA
4. E-Lapor
5. No WA (082136374441)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua TIM