Permohonan Santunan kematian bagi masyarakat beresiko sosial di wilayah Kota Cilegon

No. SK: : 000.8.3.2/Kep.15-Sekret/2023

  1. Surat Keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  2. Surat permohonan pengajuan santunan kematian;
  3. Foto copy KTP-el dan KK almarhum / almarhumah;
  4. Foto copy akta kematian;
  5. Foto copy KTP-el dan KK ahli waris / pemohon;
  6. Surat Keterangan ahli waris dari kelurahan;
  7. Surat Kuasa waris apabila terdapat lebih dari 1 (satu ahli waris);
  8. Bukti pengeluaran biaya pengurusan jenazah;
  9. Foto copy rekening bank pemohon

  1. Ahli waris / pemohon mengajukan permohonan kepada Wali Kota Cilegon cq. Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon;
  2. Dinas Sosial Kota Cilegon melakukan verifikasi berkas permohonan santunan kematian;
  3. Dinas Sosial Kota Cilegon melalui petugas melakukan verifikasi dan validasi lapangan pemohon santunan kematian;
  4. Petugas yang telah melakukan validasi lapangan melaporkan hasil validasi calon penerima santunan kematian;
  5. Dinas Sosial membuat Berita Acara Verifikasi Administrasi dan Survei Lapangan Permohonan Santunan Kematian serta surat rekomendasi hasil evaluasi usulan calon penerima santunan kematian;
  6. Dinas Sosial Kota Cilegon membuat Surat Permintaan Penerbitan SPP-LS dan SPM-LS Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada kepala BPKPAD;
  7. Dinas Sosial Kota Cilegon menyerahkan berkas permohonan santunan kematian kepada BPKPAD

Berkas harus lengkap

Tidak dipungut biaya

Permohonan Santunan kematian bagi masyarakat beresiko sosial di wilayah Kota Cilegon

<meta charset="utf-8" />

Secara tertulis melalui kotak pengaduan

Email     : dinsos@cilegon.go.id

Website : www.dinsos.cilegon.go.id

Facebook : @dinassosialkotacilegon dan 

IG : @dinsoscilegon

  1. Nomor Layanan Pengaduan : 0895 0269 2855

  2. SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

+62 899-5293-939

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Santunan kematian bagi masyarakat beresiko sosial di wilayah Kota Cilegon"