Bantuan Pengaman Sosial

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu
  2. Surat pertanggung Jawaban Mutlak
  3. Surat Pernyataan Miskin
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Foto Rumah

  1. Pemohon datang Ke Dinas Sosial
  2. Pemohon diarahkan oleh petugas ke SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu)
  3. Pemohon disambut petugas pelayanan
  4. Pemohon menceritakan keluhannya dan menyerahkan dokumen
  5. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen
  6. Petugas memberikan informasi kepada pemohon
  7. Petugas membuat dokumen pendukung untuk pemohon
  8. pemohon menerima surat rekomendasi
  9. pemohon mengisi lembar kuisioner
  10. pemohon pulang

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bantuan Pengaman Sosial

Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Pengaman Sosial"