Bantuan Bencana

  1. Surat dari kepolisian
  2. Surat Permohonan dari desa/Kelurahan/Kecamatan
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Foto Kejadian

  1. Perangkat Desa/Pemohon datang ke Dinas Sosial
  2. Petugas/Perangkat Desa disambut petugas layanan
  3. Perangkat Desa/Pemohon menyerahkan dokumen
  4. Petugas memeriksa dokumen
  5. dokumen diterima untuk kemudian di tindak lanjuti

jangka waktu tentatif bisa lebih dari 1 hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan Bencana

Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Bencana"