Bantuan Sosial Lansia Tidak Potensial

  1. Merupakan Usulan dari Desa/Kelurahan
  2. Surat keterangan Tidak Mampu
  3. Terdaftar dalam DTKS

  1. Perangkat Desa Datang ke Dinas Sosial
  2. Perangkat Desa disambupt Petugas Layanan
  3. Perangkat Desa Menyerahkan Dokumen
  4. Petugas memeriksa dokumen
  5. jika lengkap maka berkas diterima untuk kemudian dilakukan verifikasi lapangan
  6. perangkat desa pulang

Jangka Waktu merupakan waktu dimulai dari pengusulan desa sampai dengan berkas diterima Dinas Sosial

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial Lansia Tidak Potensial

Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Lansia Tidak Potensial"