Pelayanan Instalasi Radiologi

  1. 1. Pelayanan Pemeriksaan Radiologi pasien Jaminan ( Bpjs ) Syarat : a. Melengkapi berkas permintaan pemeriksaan radiologi yang sudah ditandatangani oleh dokter klinisi b. Fotokopi surat jaminan Pelayanan ( SJP ) c. Foto kopi kartu BPJS
  2. 2. Pelayanan Pemeriksaan Radiologi Pasien Umum Syarat : a. Melengkapi berkas permintaan pemeriksaan radiologi yang sudah ditandatangani oleh dokter klinisi b. Telah menyelesaikan proses administrasi rumah sakit

  1. Mekanisme Pelayanan Pemeriksaan Radiologi Rawat Jalan di RSUD Dr. R. Soetijono Blora : 1. Pasien datang ke Instalasi Radiologi 2. Petugas Adminstrasi menerima pasien diloket pendaftaran untuk menyelesaikan proses administrasi : a) untuk pemeriksaan cito langsung diarahkan keruang pemeriksaan, untuk dilakukan pemeriksaan segera b) untuk pasien pemeriksaan radiologi dengan media kontras konsultasi dokter spesialis Radiologi untuk diresepkan obat kontras, pasien melakukan penebusan obat kontras diapotik dan setelah itu dilakukan penjadwalan c) Pasien menunggu diruang tunggu sesuai jenis pemeriksaannya 3. Petugas Radiologi melakukan pemanggilan pasien untuk dilakukan pemeriksaan Radiologi a) Radiografer melakukan pemeriksaan Rontgen b) Dokter spesialis Radiologi melakukan pemeriksaan USG c) Perawat Radiologi melakukan injeksi media kontras 4. Setelah selesai pemeriksaan dilakukan pengecekan oleh petugas foto dan pemberitahuan pengambilan hasil ke pasien / keluarga 5. Dilakukan pengeCheckan foto oleh petugas quality kontrol sebelum dikirim ke dokter spesialis dan dokter klinisi Foto yang telah dikirim dilakukan expertise oleh dokter spesialis Radiologi 6. Diloket pengambilan foto dilakukan : a) Burning CD b) Print hasil expertise c) Print foto (jika diperlukan) Penyerahan hasil kepada keluarga pasien / petugas ruangan

0 Jam

Tarif Pelayanan Instalasi Radiologi Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.


Pelayanan Instalasi Radiologi

Untuk informasi pelayanan, keluhan, saran & masukan silahkan chat via WA ke 0813 9218 0966

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Radiologi"