Pelayanan Instalasi Radiologi

  1. Pasien Umum a) Menunjukkan surat pengantar berisi permintaan tindakan pemeriksaan radiologi dan diagnosa klinis, serta tanda tangan dan nomor SIP dokter penanggung jawab pasien b) Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk untuk pasien luar. c) Membayar di kasir d) Menyerahkan kwitansi bayar
  2. Pasien BPJS menunjukkan surat pengantar dari dokter yang telah di cap JKN/BPJS

  1. Pasien datang ke Instalasi Radiologi menyerahkan form pengantar pemeriksaan radiologi di loket pendaftaran.
  2. Apabila pemeriksaan memerlukan persiapan, maka petugas akan menjelaskan prosedur persiapan dan jadwal pemeriksaan terhadap pasien.
  3. Petugas administrasi mendaftarkan pemeriksaan radiologi untuk pasien tersebut sesuai dengan form pengantar ke SIMRS.
  4. Petugas administrasi melakukan register pasien.
  5. Petugas administrasi meminta pasien untuk membayar pemeriksaan di kasir. Apabila pasien menggunakan bpjs maka pasien akan diarahkan ke kasir untuk meminta cap JKN.
  6. Pasien kembali ke loket pendaftaran untuk menyerahkan kwitansi pembayaran atau pengantar yang telah dicap JKN.
  7. Pasien diarahkan ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa.
  8. Sebelum pemeriksaan, petugas atau radiografer memanggil pasien dan mengidentifikasi pasien sesuai dengan nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis pemeriksaan.
  9. Radiografer mengarahkan pasien untuk melepas benda-benda yang dapat menimbulkan artefak pada pemeriksaan, apabila diperlukan, petugas mengarahakan pasien untuk berganti baju dengan baju pasien yang telah disediakan.
  10. Radiografer melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dan SPO yang berlaku.
  11. Selesai pemeriksaan, radiografer menjelaskan mengenai pengambilan hasil pemeriksaan.
  12. Petugas mengirimkan hasil pemeriksaan ke PACS (Picture Archiving and Communication System) agar hasil pemeriksaan radiologi berupa foto dapat diakses di lingkungan RSUD Bandung Kiwari.
  13. Petugas mengirimkan foto beserta diagnosa dan identitas pasien ke dokter spesialis radiologi. apabila terdapat foto lama/hasil lama, maka petugas akan melampirkan hasil lama tersebut.
  14. Dokter spesialis radiologi mengirimkan jawaban/expertise ke petugas radiologi.
  15. Petugas memasukkan expertise ke SIMRS dan menyelesaikan data pasien tersebut sehingga hasil foto dan expertise bisa diakses di lingkungan RSUD Bandung Kiwari.
  16. Petugas melakukan verifikasi dan validasi hasil pemeriksaan radiologi
  17. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien.
  18. Pasien/kerabat pasien akan menulis dan menandatangani buku pengambilan hasil sebagai bukti telah menerima hasil radiologi.

Lama pemeriksaan Radiologi (Sejak pasien selesai diperiksa): 

  1. Jenis pemeriksaan thorax reguler selesai dalam waktu ≤ 180 menit 
  2. Jenis pemeriksaan CITO selesai dalam waktu ≤ 1 Jam. Jenis pemeriksaan non-thorax reguler selesai dalam waktu 24 jam.

  1. Pasien umum membayar tunai langsung di kasir RSUD Bandung Kiwari (kebijakan satu pintu).
  2. Pembiayaan Pasien asuransi yang bekerja sama dengan RSUD Bandung Kiwari sesuai peraturan yang berlaku

Tarif pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Walikota Bandung Nomor 175 Tahun 2018 Tentang Pola Tarif dan Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit

Pemeriksaan yang dilayani di Instalasi Radiologi RSUD Bandung Kiwari antara lain adalah : 1. Pemeriksaan X-Ray Konvensional seperti foto thorax, extremitas, bno/abdomen, kepala, tulang belakang, panggul, dan lain sebagainya 2. Pemeriksaan Gigi meliputi Panoramic, cephalometri, dan CBCT 3D 3. Pemeriksaan kontras dengan Fluoroscopy seperti BNO IVP, Collon in Loop, Oesofagomaagduodenografi (OMD), dan lain sebagainya. 4. Pemeriksaan CT-Scan meliputi CT-Scan non kontras dan CT-Scan dengan kontras. 5. Pemeriksaan MRI meliputi MRI non kontras dan MRI dengan kontras 6. Pemeriksaan Mammografi 7. Pemeriksaan USG Pemeriksaan C-Arm di ruangan OK untuk tindakan operasi.

  1. Email : sekretariat@rsudbandungkiwari.or.id
  2. Website : www.rsudbandungkiwari.or.id
  3. Telepon dan whatsapp : 022-86037777 dan 081213333224
  4. Instagram : @rsudbandungkiwari
  5. Twitter : @rsudbdgkiwari
  6. Ruang Pengaduan : Pelayanan Pelanggan, Lantai Dasar RSUD Bandung Kiwari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Radiologi"