Pelayanan Surat Keterangan Terdaftar LKS/ORSOS

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi KTP ketua, sekretaris, dan bendahara
  3. Akta pendirian dari Notaris yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
  4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
  5. Struktur Organisasi dan Personalia kepengurusan
  6. Keterangan Domisili Sekretariat
  7. NPWP atas nama Lembaga
  8. Rekening Bank atas nama Lembaga
  9. Program pelayanan di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  10. Rekapitulasi Data Jenis dan Jumlah Klien/Warga Binaan
  11. Rekapitulasi Data staf pelaksana Lembaga

  1. Masyarakat LKS/Orsos mengajukan permohonan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas dan meregister permohonan
  3. Petugas memberikan tanda terima
  4. Petugas memverifikasi dan memvalidasi permohonan
  5. Petugas menginput data dan membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LKS/Orsos
  6. Petugas mengajukan SKT LKS/Orsos kepada atasan/pimpinan untuk verifikasi, persetujuan, dan penandatanganan
  7. Petugas menginformasikan kepada pemohon untuk mengambil SKT
  8. Petugas menyerahkan SKT LKS/Orsos kepada pemohon

Maksimal 7(tujuh) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar LKS/Orsos

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :

1.      Datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karimun

2.      Surat Pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, alamat : Komplek Perkantoran Bupati Karimun Gedung Bukit Gading Lt.II Jl.Jend.Sudirman-Poros, Tg.Balai Karimun Kepulauan Riau 29631

3.      Kotak pengaduan di Dinas Sosial

4.      Email pengaduan.dinsoskarimun@gmail.com

5.      Telpon : 0777-7360422 / 7360423

6.      Media sosial :

- Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Karimun

- Instagram : dinsos_karimun

- Twitter : dinsos_karimun

7.      Website SP4N LAPOR! : https://www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Terdaftar LKS/ORSOS"